Sebagian besar hingga 95,79% dari luas propinsi Riau
terdiri atas perairan. Selain itu kondisi alam yang dihuni oleh Masyarakat
Melayu Riau yang secara administrasi berada di dalam wilayah Propinsi Riau ini
tidak cocok untuk bercocok tanam. Maka kebudayaan Masyarakat Riau terutama
Melayu Riau tergolong dalam masyarakat Laut. Maka tak heran jika mereka
memiliki kepercayaan terhadap hal-hal bersifat mitos yang berkaitan dengan
laut.
Sopher (1977) dalam Koentjaraningrat (1993) pernah
menyatakan bahwa religi yang mengatur perilaku orang Laut mengandung konsep
dasar animisme-shamanisme, tetapi tidak meliputi semua aspek kehidupan mereka.
Keyakinan mengenai hal-hal yang bersifat gaib mempengaruhi perilaku menanggapi
ruh-ruh, kekuatan-kekuatan gaib, hari baik dan naas, hantu-hantu, mambang dan peri,
dan sekaligus mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap berbagai ancaman dunia
gaib yang dapat merugikan atau mencelakakan kehidupan mereka.
Namun sebenarnya yang dikatakan kepercayaan dalam
masyarakat melayu itu bukan hanya dalam kepercayan lama saja yang menjadi
peninggalan masa lampau seperti animisme, tapi juga kepercayaan yang datang
setelahnya, seperti kepercayaan agama agama hindu, budha dan Islam sendiri.
Dimana Islam yang datang terakhir mengakomodir semua unsur kebudayaan tersebut
secara perlahan, serta melakukan penelusuran terhadap hal-hal yang bertentangan
dengan Islam.
Oleh karenanya orang Laut masih percaya akan kekuatan gaib,
yang antara lain bersumber pada benda-benda seperti buntat, batu akik, akar
bahar, keris dan sebagainya, dan pada benda-benda yang bersumber pada manusia.
Bomoh atau dukun dianggap memiliki kekuatan gaib, yang dapat digunakan untuk
tujuan baik maupun buruk, mencelakakan lawan, atau menghalau serangan lawan,
serta menyembuhkan penyakit yang berasal dari perbuatan manusia maupun karena
tersampuk atau “kemasukan” atau diganggu ruh, hantu, dan sebagainya. Dengan
kekuatan gaibnya, seorang bomoh dianggap mampu mengatasi gejala-gejala alam
yang merugikan manusia, seperti menenangkan ombak dan badai.
Orang Laut juga percaya akan hantu-hantu penunggu sesuatu
tempat, mambang dan peri, yakni makhluk-makhluk halus penghuni tempat-tempat
yang dianggap angker dan dapat mencelakakan orang. Hampir semua orang Laut
yakin bahwa ruh Datuk Kemuning dan isterinya, yaitu saka (leluhur) datuk-moyang
orang Laut, bersemayam di Gunung Daik (Lingga). Ruh-ruh para anggota keluarga
berada di tanjung, di pantai, kuala, suak, atau di bukit-bukit berbatu.
Mereka selalu membayangkan hantu seperti hal nya manusia.
Mereka menyebutnya sebagai; “orang tanjung”, “orang tanah”, “orang lekuk”, dan
lain-lainnya. Di samping itu mere pun memiliki sebutan-sebutan terhadap “hantu
laut”, “hantu batu”, “hantu jeram”, “hantu sungai”, dan sebagainya. Hantu-hantu
tersebut di atas memang berasal dari dunia makhluk hantu.
Selain itu ada hantu yang merupakan penjelmaan manusia atau
hantu jejadian, seperti hantu polong atau hantu pencekik leher, yang menjelma
sebagai manusia yang mengamalkan “ilmu pengasih”, yaitu berusaha memikat
korbannya untuk ditumbalkan agar penampilannya senantiasa tampak menarik. Hantu
penjelmaan manusia lainnya adalah pontianak atau hantu mati anak, yaitu hantu
penjelmaan wanita yang meninggal dunia sewaktu melahirkan, keberadaanya
senantiasa mengganggu pria.
Kemudian orang Laut juga masih mengenal hantu dukang, atau
hantu pengisap darah, yang merupakan penjelmaan dari bayi yang lahir tanpa
nyawa atau karena keguguran, lahir mati, dan sebagainya.
Agar mereka aman melewati tempat-tempat tersebut, orang
Laut selalu memberi pemakan (sesaji), atau mereka minum air laut sedikit di
tempat tersebut untuk menandakan bahwa mereka adalah “orang sendiri”, dan
karena itu mereka berharap agar mereka tidak diganggu.